Bagi para pengusaha iklim usaha dan investasi sangatlah penting untuk menggapai kesuksesan,tidak sampai disitu saja tujuan utama untuk menjalankan Peluang Usaha selain mengamankan investasi, adalah bagaimana caranya usaha tersebut berkembang dangan baik tanpa harus mengeluarkan biaya-biaya yang tidak perlu.

Tentunya iklim usaha yang sehat di impikan oleh banyak kalangan pebisnis atau pengusaha,hal ini pun berlaku di Negara Indonesia,namun sayangnya Negara Indonesia dipersepsikan sebagai negara terkorup di Asia,kok bisa demikian?

Publikasi 14 Negara terkorup yang baru kemaren disiarkan oleh sebuah perusahaan konsultan yang bermarkas di Hongkong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Publikasi daftar negara terkorup itu dilakukan hari Rabu (8/4) di Singapura.


PERC menyusun daftar tersebut setiap tahun. Dasarnya adalah survei yang dilakukan dengan menjadikan para pebisnis asing di setiap negara yang disurvei sebagai responden,daftar tersebut disusun untuk mengukur iklim investasi, apakah baik atau buruk. Salah satu indikator yang dijadikan sebagai pengukur iklim investasi adalah faktor korupsi.namun daftar PERC itu kontroversial, kontradiktif sekaligus bisa diperdebatkan.

Untuk mengetahui Negara-negara mana yang terkorup,simaklah ke 14 Negara Terkorup di Asia :

1. Indonesia Skor 8,32
2. Thailand Skor 7,63
3. Kamboja Skor 7,25
4. India Skor 7,23
5. Vietnam Skor 7,11
6. Filipina Skor 7,0
7. Malaysia Skor 6,7
8. Taiwan Skor 6,47
9. China Skor 6,16
10. Macau Skor 5,34
11. Korea Selatan Skor 4,6
12. Jepang Skor 3,99
13. Hongkong Skor 1,89
14. Singapura Skor 1,07

2 Pembanding Negara Besar Terkorup:

1. Amerika Serikat Skor 2,89
2. Australia Skor 2,40

Indonesia, dalam sejarah penyusunan peringkat daftar negara-negara terkorup, tidak pernah berada dalam kategori negara terbersih. Jika ada perbaikan, secara umum posisi Indonesia selalu masuk kategori terburuk.PERC, biasanya melakukan survei dengan responden pebisnis asing atau ekspatriat yang ada di Indonesia. ”Mereka tentunya berurusan dengan masalah perizinan, keimigrasian, bea dan cukai, kepolisian, dan lainnya,” (seperti juga tersiar di kompas cetak).

0 komentar

Post a Comment